You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Sekolah Diminta Dioperasikan Kembali
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Minta Kapal Sekolah Segera Dioperasikan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta instansi terkait segera mengoperasikan kapal sekolah untuk kebutuhan transportasi peserta didik di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Kapal sekolah harus segera dioperasikan kembali

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menegaskan, jangan sampai terhentinya operasional kapal menganggu aktivitas belajar dan mengajar.

"Pengadaan kapal sekolah merupakan usulan dari masyarakat karena lokasi sekolah yang berbeda dengan tempat tinggal," kata Syarifuddin, Rabu (8/2).

Pengoperasian Kapal Sekolah Masih Terkendala

Ia menambahkan, peralihan secara kelembagaan semestinya dapat diantisipasi. Sehingga, kapal sekolah dapat beroperasi seperti biasa.

"Kapal sekolah harus segera dioperasikan kembali," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya masih menunggu jawaban dari Inspektorat DKI agar tidak terjadi mal administrasi terkait perubahan manajemen.

"Bila anggaran yang masih ada di Sudinhub Kepulauan Seribu bisa digunakan, kapal sekolah segera dioperasikan," tandasnya.

Seperti diketahui, tiga unit kapal sekolah belum dapat dioperasikan karena adanya perubahan organisasi perangkat daerah. Manajemen kapal sekolah beralih dari Sudinhub Kepulauan Seribu ke Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan (UP-APK) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati